Muba, Pangkalanmedia.com - pada hari ini Kamis tanggal 31 -10 - 2024, DPC, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Musi Banyuasin telah mendaftarkan keorganisasian ke kantor Kesbangpol Muba.
Sebagai organisasi profesi supaya resmi dan syah terdaftar di pemerintah daerah kabupaten, DPC, AKPERSI Muba, mendatangi kantor Kesbangpol untuk menyerahkan berkas - berkas organisasi profesinya
Ketua DPC, AKPERSI Muba Warto C. BJ., C. EJ., C. Par. Di dampingi oleh Divisi Hub. Antar lembaga dan Kesekertaiatan, Jauhari C. BJ telah mengantarkan berkas organisasi AKPERSI Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Sementara itu Warto selaku ketua DPC, AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) di wilayah cabang kabupaten Musi Banyuasin mengatakan, Alhamdulillah hari ini kamis tanggal 31 Oktober tahun 2024 DPC AKPERSI Muba telah mendaftarkan keberadaan organisasi AKPERSI di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dan AKPERSI Muba, saat ini beralamatkan di JLN Talang Selarai, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan terdaftar nya AKPERSI Muba saya berharap agar AKPERSI tetap soulit, dalam menjalankan visi misi sebagai organisasi profesi, dan bagi seluruh anggota DPC muba selalu jaga keharmonisan dalam berorganisasi, serta jangan sampai melanggar dan menyimpang dari AD-ART keorganisasian.
Lanjut Warto, harapan saya selaku ketua, AKPERSI muba untuk semua aggota, kalau ada hal hal yang prinsip supaya berkoordinasi dengan ketua atau sekertaris, maupun bidang bidang yang membidangi Jelas Warto.
Tempat terpisah Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E. menambahkan, Terkait proses pendaftaran Dewan Pimpinan Cabang AKPERSI Kab.Musi Banyuasin ke pemerintah melalui Kesbangpol merupakan suatu program yang dari Dewan Pimpinan Pusat untuk segera melaporkan Organisasi AKPERSI supaya bisa menjalin kemitraan kepada Pemerintah dan instansi lainnya. Mohon untuk pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten segera memproses pendaftaran organisasi pers ini karena secara legalitas kita sudah terdaftar di Kemenkumham. Dan pesan buat ketua DPC AKPERSI Kabupaten Musi Banyuasin untuk wartawan yang bergabung tetaplah berdiri tegak serta berpedoman pada Undang - Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 juga kode etik jurnalistik. Tetaplah menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas serta Profesional untuk para pengurus dan anggota AKPERSI Se Musi Banyuasin, harapnya. (R)