Muba, Pangkalanmedia.com- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara ( DPD-LAN) Muba,Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) TRINUSA Muba Gruduk Kediaman Yusuf Amilin di kelurahan Kayuara Kabupaten
Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ,Jum'at (18/10/2024).
Persoalan Yusuf Amilin yang diduga terlibat penipuan investasi bodong Aplikasi Cleanspart (CLSK) menggasak milyaran rupiah uang invetasi CSLK khususnya warga kota Sekayu kian memanas. Hari ini Jum'at 18 Oktober 2024 gabung dua lembaga Ormas DPD-LAN dan LSM TRINUSA bersama puluhan warga kota Sekayu turun ke jalan mengadakan Aksi unjuk rasa di depan Rumah pribadi Yusuf Amilin Kelurahan kayuara.
Adapun hal yang disampaikan dalam Orasi fitriandi S.Sos ketua DPD-LAN mewakili parlan ketua LSM TRINUSA serta puluhan warga masa Aksi korban penipuan CLSK masa Aksi. Meminta kepada pihak polres Muba agar Yusuf Amilin segera Diamankan, setidak nya diperiksa sebagai saksi dalam Kasus Aplikasi bodong CSLK .Sebab, menurut Fitriandi Yusuf Amilin sudah jelas terang-terangan mengadakan seminar pada Tgl 15 Sebtember 2024 di gedung Dharmawanita pasar laut Sekayu. Dalam seminarnya Yusuf Amilin mempromosikan tentang Aplikasi CLSK menggiurkan memancing minat banyak orang.
Sempat beberapa bulan saja bisnis Aplikasi CLSK ini sekayu berjalan lancar normal hingga banyak warga terpengaruh menaruh investasi Uang gila gilaan. Di bulan Oktober 2024 Aplikasi CLSK di take down, ribuan warga masyarakat Muba tergabung dalam grup CLSK kebingungan, sementara itu Yusuf Amilin hilang tidak ada dirumah terkesan menghindar dari kenyataan," ujar Fitriandi.
Lebih kurang satu jam orasi Fitriandi di depan rumah Yusuf Amilin berlasung , yang bersangkutan tidak ada di rumah dan pintu pagar rumahnya terkunci. masa Aksi bubar dengan tertip dan aman putar balik ke arah polres Muba yang kawal oleh puluhan Anggota Sat Reskrim polres Muba dengan tujuan melaporkan kejadian penipuan investasi Aplikasi CLSK terhadap ribuan warga Sekayu korbanya.
Ditempat terpisah polres muba, para Aksi unjuk rasa tidak melakukan Orasi yang disambut lansung oleh salah seorang Anggota Polres intelkam unit kamneg Aipda EKO PURNOMO,S.H,M.H.,laporan diterima .
Eko mengatakan kepada masa Aksi unjuk rasa pihak polres,
" Pihak polres Muba sudah membentuk SATGASUS dan akan melibatkan team siber dan ahli IT untuk segera menindak otak pelaku investasi CLSK tersebut, dan juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Sekayu untuk mendak lanjuti Laporan warga korban Aplikasi CLSK ,"Tutup Eko. (R)