Keluang, Pangkalanmedia.com -
Diduga kebakaran sumur minyak illegal di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin , Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (31/10/2024) pagi kemarin hingga sekarang belum padam.
Insiden ini terus menerus menjadi perhatian publik, karena sebelumnya kebakaran serupa juga terjadi di lokasi yang sama.
Kebakaran ini melibatkan praktik pengeboran minyak illegal, atau illegal drilling, serta penyulingan minyak illegal refinery yang kerap menimbulkan bencana dan meresahkan warga setempat.
Padahal sebelumnya sudah ada beberapa kali aktifitas pembongkaran oleh pihak APH. Namun, justru tidak menyurutkan niat para oknum pemain minyak ilegal drilling/Refinery di wilayah tersebut.
Sejauh ini belum diketahui apakah penyebab dan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Meski aktivitas ini membahayakan dan melawan hukum, namun oknum pemilik sumur minyak illegal di wilayah Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin masih saja melakukannya.
Hal ini menjadi perbincangan publik terkait apa yang menyebabkan oknum pemilik sumur minyak illegal ini masih berani melakukan aktivitas tersebut.
Saat di konfirmasi melalui Via WhatsAppnya oleh awak media Figurnews.com, Minggu (3/11/2024),
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H. menjawab dengan menuliskan, "Terima kasih infonya itu sudah sy suruh proses dan untuk proses pemadamannya nanti akan sy rapatkan dengan Pemda untuk cari solusinya. Thanks, " tulisnya singkat. (Tim)