Muba, Pangkalanmedia.com -Terkesan Tidak tersentuh oleh (APH) aparat penegak hukum angkutan minyak Illegal Milik Seorang Berinisial (IN)diduga mapiah tambang sumur minyak ilegal Bebas Melintas ,(Minggu 8 Desember 2024.)
Terpantau oleh tim awak media
Sabtu 07/Desember 2024 )
Dua mobil angkutan minyak illegal milik (IN) jenis truk Mitsubishi canter nopol BG 8322 JD warna kuning , dan satu lagi teruk jenis Isuzu berwarna Putih ,melintas di area jalan PT Hindoli sekira pukul 09.30 wib"
Saat di mintai keterangan oleh awak media kedua sopir dari mobil truk angkutan minyak illegal tersebut, dengan lantang menyebutkan, membawa minyak mentah milik Seorang diduga mapia tambang sumur minyak ilegal Berinisial (IN) Yang beralamat di C2 Desa Sri gunung ucapnya"
Guna memastikan kebenarannya apa yang di jelaskan kedua sopir mobil truk bermuatan minyak illegal tersebut,Tim awak media,mengkonfirmasikan perihal tersebut ke No WhatsApp ( IN) Pemilik Angkutan minyak illegal yang dimaksud, namun sampai berita ini di terbitkan (IN) tidak memberikan tanggapan atas Hak jawabnya"
Menindak lanjut Dari itu dalam Hal ini di harapkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, agar bertindak tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas Angkutan minyak illegal yang bebas melintas.
(Tim)