-->

Iklan


 

Terkesan Melawan Hukum, RM. Minang Bersatu Simpang komplek DC Sekayu Diduga Didirikan Diatas Tanah Pemkab Muba

Pangkalan Media
, December 15, 2024 WIB Last Updated 2024-12-15T12:08:15Z
Muba, Pangkalanmedia.com -Diduga didirikan diatas tanah milik pemerintah, Rumah makan ( RM) Minang Bersatu simpang Komplek (DC) Sekayu, Kelurahan Soak baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan terkesan melawan hukum ada pihak terkait bungkam , Sabtu (16/11/2024).

Tentu tidak diherankan lagi perihal Warga Masyarakat khususnya kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan sering ditemukan mendirikan bangunan rumah diatas tanah milik pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ( Pemkab Muba) .Seperti yang satu ini terdapat sebuah bangunan Rumah makan untuk kepentingan pribadi berdomisili persis di simpang Komplek DC Sekayu diduga didirikan diatas tanah (Pemkab Muba).

Menurut keterangan Inisial (TW) saat dibincangi Awak media ini yangmana membeberkan " Rumah Makan Padang Minang Bersatu simpang Komplek DC itu setau saya didirikan diatas tanah pemerintah kabupaten Musi Banyuasin ( Pemkab Muba) pak. Hal ini sudah memakan waktu cukup lama bertahun-tahun namun dibiarkan saja bungkam oleh pihak terkait punye wewenang ," ungkap (TW).


Perlu diketahui mendirikan suatu bangunan rumah di atas tanah milik pemerintah dapat dikenakan hukum perdata.Pelaku dapat digugat dengan gugatan perbuatan melawan hukum mengacu pada Pasal 1365 KUHP Perdata. Gugatan ini dapat diajukan karena menempati atau menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah. 

Apabila benar apa yang di beberkan oleh (TW) pada awak medi ini terkait Rumah makan simpang Komplek (DC) sebagaimana dimaksud diatas, artinya pemiliknya harus berusan dengan hukum atas pelanggaran yang ia lakukan.

Diharapkan kepada pihak berwenang supaya segera menindak lanjuti yang bersangkutan sebagaimana pasal UU RI yang berlaku. Jangan dibiarkan saja sebab hal ini akan memancing minat masyarakat untuk melakukan berbuatan yang sama melawan Hukum seperti yang dilakukan oleh pemilik Rumah makan Minang Bersatu simpang Komplek (DC) terkesan melawan hukum.

Sementara itu guna keseimbangan pemberitaan ini pihak terkait pemilik Rumah belum bisah di temui , dihubungi, hingga berita ini diterbitkan .

( Team ).
Komentar

Tampilkan

  • Terkesan Melawan Hukum, RM. Minang Bersatu Simpang komplek DC Sekayu Diduga Didirikan Diatas Tanah Pemkab Muba
  • 0