
Lagi dan lagi! Diduga Terjadi Kebakaran illegal Refenery di Duga Di Cawang kebun Rambutan Kecamatan keluang
Muba, Pangkalanmedia.com - Ibarat pepatah Mati Satu Tumbuh Seribu, illegal driling ataupun illegal refenery yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin masih saja beroperasi. Hal ini dapat dibuktikan dengan terjadinya kebakaran masakan minyak yang terjadi di wilayah Cawang kebun Rambutan kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (15/2/2025).
Kebakaran masakan minyak ilegal refenery ini diduga menimbulkan kerusakan lingkungan akibat kebakaran itu.
Salah satu warga Kecamatan Keluang yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, memang benar adanya kebakaran masakan minyak di Cawang Kebun Rambutan Keluang kejadian nya sekitar jam 16:00 Wib sore.
kejadian seperti ini sudah sering terjadi di kecamatan Keluang, dan yang harus dipertanyakan itu dimana aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, sehingga Penyulingan minyak atau Sumur bor illegal driling di kecamatan Keluang sering terjadi kebakaran.
Terpisah, Kapolsek Keluang IPTU. Alvin Adam Armita Siahaan saat dikonfirmasi Awak Media Pangkalanmedia.com Terkait berita Himbauan illegal refenery beberapa hari yang lalu di Cawang Keluang melalui whatsappnya mengatakan Terkait berita ini Kita sudah himbuan agar melaksanakan bongkar mandiri dan terkait penyulingan masih berlanjut Untuk penanganan tidak bisa parcial tapi solusi komprehensif, polres musi banyuasin dan pemkab sudah paparan tingkat provinsi menunggu dukungan dari satgas provinsi.
Refinery Dan angkutan awalnya dari drilling, kalau satgas provinsi belum turun dukung penertiban drilling ya akan ada terus itu makanya perlunya per pres tata kelola .
Maka dari itu harapannya Kepada Bapak jenderal Kapolri. Listyo Sigit Prabowo, Dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan selaku (APH) harus menindak tegas para oknum pelaku illegal Drilling dan Illegal Refenery.