
Muba- Angkutan minyak ilegal milik oknum Mafia bernama (T) Terkesan bebas melakukan aktivitas ilegal yang jelas bertentangan dengan hukum, yang melintas di area jalan Parung menuju kecamatan sungai lilin Kab.Musi Banyuasin.(15/April/2025)
"Maraknya aktivitas angkutan minyak illegal ini diduga karenakan ada yang ikut serta membekingi bisnis ilegal ini, sehingga membuat angkutan minyak illegal milik mafia bos minyak ini leluasa melintas sehingga tidak tersentuh hukum,perlu diketahui jelas-jelas yang di angkut mobil tersebut minyak ilegal yang tidak memiliki izin Resmi jelasnya.
Seperti contoh nya pada hari Sabtu ( 12/ April /2025)Terdapat sebuah mobil Pick up yang di kemudikan oleh seorang bernama Andri Nopol BG 8389 BB Bermuatan minyak ilegal ini saat di wawancarai oleh awak media. dengan lantang mengatakan bahwa mobil angkutan minyak ilegal yang di kemudikan nya ini milik Tina dawas ujarnya."
Lebih lanjut guna membenarkan apa yang dikatakan sopir ini ,awak media mengkonfirmasikan perihal tersebut Melalui pesan WhatsApp nya.
Dan oknum mafia tersebut memberikan keterangan bahwa mobil itu saya merental untuk mengangkut minyak ujarnya
Maka dari itu di harapkan kepada Bapak Jenderal Kapolri Listiyo Singit Prabowo,Dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga., SH. SIk.MH., untuk melakukan Penindakan tegas terhadap oknum mafia pemilik angkutan minyak ilegal yang leluasa melakukan bisnis ilegal tanpa tersentuh Aparat Penegak hukum.tandasnya
(TIM)