
Muba,Pangkalanmedia.com -Upaya konfirmasi kepada pihak PT Hindoli terkait status kepemilikan lahan di wilayah Pintu Air 4, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, lokasi terjadinya kebakaran sumur minyak ilegal pada Rabu malam (16/04/2025), hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan resmi, Minggu (20/04/2025).
Awak media ini telah mengirimkan pertanyaan konfirmasi dari via WhatsApp kepada pihak perusahaan, melalui perwakilan Nuning Maryati, pada Jum'at (18/04/2025), guna memastikan apakah titik lokasi kebakaran tersebut berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial media dan menyajikan informasi yang berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Trk, telah mengonfirmasi bahwa kebakaran terjadi di sekitar Pintu Air 4 dan saat ini api telah berhasil dipadamkan.
“Untuk informasi, kebakaran berada di Pintu Air 4, perkebunan PT Hindoli. Posisi api sudah mati, korban nihil. Anggota sudah melaksanakan cek TKP dan akan dilakukan penyelidikan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi oleh awak media ini pada Kamis (17/04/2025).
Namun, belum adanya klarifikasi dari PT Hindoli membuat status resmi lokasi kejadian belum dapat dipastikan secara faktual.
Awak media ini tetap berkomitmen untuk memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak, termasuk PT Hindoli, serta terus mengikuti perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan oleh aparat berwenang.
Redaksi